Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama Kota Bogor
Bogor, Jumat, 23 Januari 2026 — Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Bogor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Rektor Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor, Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I., bersama pimpinan Pengadilan Agama Kota Bogor. Kerja sama ini merupakan langkah strategis Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada kebutuhan lembaga peradilan agama.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kompetensi akademik dan praktis mahasiswa, pelaksanaan magang dan praktik kerja lapangan, penelitian kolaboratif, serta penguatan literasi hukum keluarga Islam dan sistem peradilan agama. Melalui sinergi ini, mahasiswa Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor diharapkan memperoleh pengalaman langsung terkait praktik peradilan agama sehingga mampu mampu mengintegrasikan teori keilmuan dengan realitas hukum di lapangan.
Dalam keterangannya, Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik, profesional, serta memiliki integritas dan pemahaman keilmuan yang kontekstual. Kolaborasi dengan Pengadilan Agama Kota Bogor diharapkan dapat memperkuat link and match antara dunia akademik dan praktik kelembagaan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor berharap kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama.